Harga Sawit Anjlok Harus Segera Diatasi

Buah Kelapa Sawit

Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Barat, Idwar Hanis mengatakan bahwa harga sawit anjlok harus segara diatasi dengan sejumlah kebijakan sebagai solusi.

"Harga yang anjlok tentu berdampak besar bagi Kalbar. Kita tahu Kalbar sebagai salah satu sentra sawit di Indonesia. Yang menanam sawit bukan hanya perusahaan namun juga masyarakat sehingga harga yang jatuh sangat berdampak dengan ekonomi masyarakat," ujarnya di Pontianak, Kamis, 29/11 (Antara)

Sejumlah dorongan kepada pemerintah untuk mengambil langka sudah pihaknya sampaikan dengan GAPKI pusat. Saat ini pemerintah sudah mengambil langka strategis untuk itu.

"Kami mendukung pemerintah untuk melakukan penyesuaian pungutan ekspor oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit CPO dan produk turunannya," kata dia.

Idwar menjelaskan selama ini, setiap ton eskpor CPO (Crude Palm Oil) dikenakan pungutan lima puluh dolar AS. Padahal, posisi harga CPO sudah di bawah 500 per ton dolar AS. Kondisi itu sangat mengkhawatirkan, terlepas dari faktor apa yang mempengaruhi penurunan harga tersebut.

"Penghapusan pungutan ekspor adalah solusi jangka pendek sembari seluruh pihak terus berupaya meningkatkan daya serap pasar domestik dan memperluas pasar ekspor. Di dalam negeri sendiri, pelaku usaha perkebunan kelapa sawit juga harus terus meningkatkan produktivitas, katanya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat segera menaikkan harga CPO di pasar internasional. Jika masalah harga sawit tidak ditangani segera, dampak yang dikhawatirkan adalah pemutusan hubungan kerja dan berdampak negatif terhadap petani sawit dan perkebunan kelapa sawit (Elaeis guineensis)  di berbagai daerah.

"Kami doakan semoga dapat segera menaikkan harga dan memacu semangat petani yang sempat terkulai. Penurunan harga minyak sawit mentah ini berdampak langsung terhadap harga jual tandan buah segar (TBS) yang menjadi andalan petani untuk dijual kepada pabrik pengolahan minyak sawit," kata dia.

Harga TBS per 15 November 2018 di Kalbar yakni untuk umur 3 tahun Rp994.56, umur 4 tahun Rp1.063,76, umur 5 tahun Rp1.136,93, umur 6 tahun Rp1.172,62, umur 7 tahun Rp1.215,15, umur 8 tahun Rp1.253,56, umuar 9 tahun Rp1.274,72, dan umuar 10-20 tahun Rp1.331, 32.
Previous Post Next Post

Contact Form