Jika dilihat dengan seksama makin banyak orang dari berbagai kalangan banting setir melakukan bisnis properti. Alasannya yang terutama adalah keuntungan yang besar jika bisnis ini berjalan dengan lancar. Orang yang hanya memiliki modal kecil maka dia akan melakukan bisnis ini dengan cara konvensional yaitu hanya menjadi makelar dan dengan pemasaran mulut ke mulut.
Hanya menjual rumah milik perorangan saja cakupan dari bisnis yang dijalaninya. Berbeda dengan orang yang berduit biasanya akan melakukan bisnis ini dengan membuat korporasi atau perusahaan pengembang yang biasa disebut dengan istilah developer. Tentu saja cakupan bisnis dalam bentuk perusahaan pengembang atau developer akan berbeda dengan orang yang hanya sebagai makelar saja.
Developer dalam menjalankan bisnisnya harus mengikuti beberapa peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Segala hal tentang developer properti bisa Anda ketahui dari penjelasan berikut ini.
Jenis Developer Properti
Developer Bersubsidi
Anda tentunya sering mendengar tentang adanya perumahan bersubsidi. Nah, pelaksana pembangunannya adalah perusahaan developer jenis ini. Sesuai dengan namanya maka dalam membangun properti perusahaan pengembang ini mendapatkan subsidi dari pemerintah. Biasanya perumahan yang disubsidi ini ditujukan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.
Developer Non Subsidi
Adalah pengembang perumahan pada umumnya yang benar-benar menggunakan 100% dana dari kantong sendiri. tentu saja nantinya rumah atau bangunan lain yang dibuat oleh pengembang ini harga jualnya akan jauh lebih mahal. Biasanya berupa perumahan dalam kelas mewah dan untuk menengah ke atas.
Fakta Tentang Developer
Developer Merupakan Bisnis yang Penuh Legalitas
Telah disinggung diatas bahwa perusahaan pengembang atau developer ini tidak bisa seenaknya saja membangun perumahan dan bangunan lainnya. Ada peraturan dan undang-undang yang harus dipatuhi sejak awal. Developer sudah harus bersentuhan dengan legalitas kepemilikan tanah dan lahan sejak awal akan mendirikan bangunan. Hal ini diatur di dalam UU Pokok Agraria tahun 1960.
Setelah itu kemudian ada IMB yang harus dibuat dan ijin-ijin lainnya. Setelah bangunan selesai maka sertifikat bangunan juga harus diurus. Itulah kenapa disebutkan developer adalah bisnis yang akan selalu berurusan dengan perijinan dan legalitas. Belum lagi karena sistem otonomi daerah seringkali perusahaan developer harus berurusan dengan sistem perijinan di daerah tersebut.
Merupakan Bisnis Dengan Modal Besar
Melakukan bisnis properti dengan mendirikan perusahaan pengembang/ developer membutuhkan dana yang tidak kecil. Modal yang diperlukan sangat besar. Yang jelas modal awal untuk membeli lahan yang akan digunakan untuk membangun perumahan tentunya tidak kecil. Dibutuhkan tanah yang luas untuk membangun perumahan dan untuk menebusnya harus disediakan dana yang besar.
Apalagi jika perumahan yang akan didirikan berada di lokasi strategis dan perkotaan maka si pemilik tanah tentunya mematok tanahnya dengan harga yang mahal. Setelah tanah dan lahan didapatkan maka harus mengurus banyak perijinan yang lagi-lagi akan membutuhkan biaya yang cukup banyak. Ditambah uang material dan juga upah pekerja.
Jenis Bisnis Jangka Panjang
Memang kita tidak bisa segera menghitung keuntungan jika berbisnis melalui developer ini. Bisnis ini adalah jenis bisnis jangka panjang yang membutuhkan waktu lama untuk bisa menghitung laba tetapi akan sepadan dengan pengorbanan karena keuntungan yang didapat juga akan bernilai fantastis.
Apalagi bisnis perumahan seperti ini seperti tidak mengenal istilah rugi karena harga rumah akan selalu naik dari masa ke masa. Bukan hanya soal menghitung laba, dalam hal proses pembangunan juga memerlukan waktu yang tidak sebentar.
Beberapa developer menggunakan sistem inden yaitu rumah baru akan dibangun setelah adanya akad transaksi dengan pembeli calon pemilik rumah tersebut. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi jumlah dana “mangkrak” karena belum lakunya rumah yang sudah dibangun.
Tags
Properti