Jakarta, 21/4 (Antara) - Perjuangan Raden Ajeng Kartini pada awal abad 20 untuk mengangkat derajat kaum wanita Indonesia agar berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan kaum pria, kini telah membuahkan hasil nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Gerakan emansipasi atau persamaan hak yang digaungkan puteri Bupati Jepara tersebut kini mampu melahirkan perempuan-perempuan di garis depan, baik dalam kedudukan maupun karir yang dahulunya hanya pantas dipegang oleh kaum pria.
Wanita di Indonesia dahulu hanya menjadi "kanca wingking" atau "teman belakang" bagi suami, artinya sekedar melayani keperluan dan kebutuhan suami di dalam rumah, sedangkan di luar rumah kaum perempuan tetaplah lebih rendah kedudukannya dari kaum pria.
Setelah lebih dari 100 tahun perjuangan Kartini kini dapat dilihat kebebasan dalam menentukan jatidiri dan nasib perempuan di Tanah Air, sehingga para putri Indonesia banyak menjadi pimpinan perusahaan, menteri, tentara, polisi, dokter, penerbang, guru, wartawan serta mengisi berbagai lini kehidupan.
Namun demikian, di balik keberhasilan persamaan hak dan kedudukan yang diperjuangkan sang pendekar wanita tersebut, ada sisi gelap yang hingga saat ini masih membayang-bayangi kaum perempuan, yakni masih rentannya mereka terhadap tindak kekerasan, baik kekerasan fisik, kekerasan seksual maupun kekerasan verbal dan psikologis.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, baik di lingkungan rumah, sekolah maupun komunitas masyarakat.
Sebagai kelompok yang rentan, perempuan dan anak masih mengalami kekerasan, baik fisik, psikis, seksual dan penelantaran.
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan meski gaung peringatan RA Kartini terus muncul setiap tahun, namun semangat Kartini belum menjadi arus utama dalam semua bidang.
"Faktanya, masih banyak kasus kejahatan siber yang menyasar kelompok perempuan, kekerasan perempuan, diskriminasi, perkawinan dini, trafficking, eksploitasi perempuan dengan berbagai cara. Ini menunjukkan ide besar dan semangat Kartini belum menjadi pemicu, meski menjadi bahan diskusi dan ritual tahunan setiap April," kataya.
Komnas Perempuan mencatat tingkat kekerasan terhadap wanita di Tanah Air hingga saat ini dinilai masih tinggi, yang mana kaum perempuan selalu menjadi korbannya.
Pada 2017 setidaknya ada 348.446 kasus kekerasan. Angka tersebut naik sekitar 25 persen bila dibandingkan dengan 2016 yang hanya sebesar 259.150 kasus hukum.
Hasil survei, Komnas Perempuan menyebutkan Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penyumbang angka kekerasan terhadap perempuan tertinggi, dengan jumlah 1.999 kasus, dan disusul Jawa Timur dengan 1.536 kasus, lalu Jawa Barat 1.460 kasus, serta Jawa Tengah 1.191 kasus.
Kekerasan terhadap perempuan tersebut paling besar didominasi oleh seorang istri dari suaminya, dengan angka 5.167 kasus. Lalu kekerasan seorang ayah terhadap anak perempuan kandungnya 2.227 kasus, dan kekerasan terhadap perempuan yang masih menjalin hubungan pacaran 1.873 kasus.
Secara lebih rinci lagi, Komnas Perempuan juga meneliti kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk tindakan yang dialaminya dari laki-laki. Hasilnya, 1.210 kasus yang bersifat seksual diterima perempuan oleh keluarga kandungnya (incest), perkosaan menempati posisi kedua dalam kekerasan pada perempuan yang berjumlah 619 kasus, dan persetubuhan atau eksploitasi seksual 555 kasus.
Dominasi Patriarki Politisi sekaligus aktivis perempuan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) Emelia J Nomleni menilai saat ini telah ada kemajuan-kemajuan dalam hal emansipasi perempuan, hanya saja, belum maksimal karena masih terlalu kuatnya pemikiran patriarki dalam budaya di Indonesia, sehingga terjebak dalam pemikiran bahwa perempuan tidak mampu, perempuan tidak bisa memimpin, tidak berkualitas.
"Yang paling utama, orang bilang perempuan itu tidak kuat dan lemah," katanya.
Saat ini, menurut Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak dari Partai PAN Ade Hartati Rahmat menegaskan, perempuan masih harus menghadapi kondisi berfikir yang dibangun dengan kerangka pondasi budaya patriaki, yakni menomersatukan laki-laki di dalam rumah tangga atau di luar rumah.
Hal itulah yang menjadikan perempuan masih menghadapai tantangan dalam memenuhi hak-haknya di bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi serta bisa hidup aman dan nyaman di negerinya.
Betapa mirisnya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, diungkapkan pemerhati perempuan dan anak dari Maluku Utara Rusmina H Hasan, yang mana selama satu hari bila dirata-ratakan mencapai 45 kasus.
Semua ini perlu ditekan lewat UU Kekerasan terhadap Perempuan. Untuk itu, dia meminta agar aparat kepolisian dapat memproses berbagai kasus yang dilakukan pelaku kekerasan terhadap perempuan.
Bahkan, pihaknya mendorong agar pegiat aktivis perempuan dan beberapa elemen masyarakat harus mendorong supaya pengesahan rancangan Undang-Undang penghapusan kekerasan seksual segera dibahas di DPR.
"Sebab, pemerintah sudah menyatakan ingin memperberat hukuman untuk pelaku kekerasan seksual," kata mantan aktivis HMI tersebut.
Sehingga, menjadi sebuah hal yang penting agar UU kekerasan seksual segera disahkan oleh pemerintah, lantaran, peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan terus mengalami lonjakan yang mengkhawatirkan.
Kalangan aktivis maupun lembaga swadaya masyarakat selama ini sudah banyak yang secara keras menyuarakan pentingnya upaya perlindungan terhadap perempuan dari tindak kekerasan. Pegiat lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang perlindungan perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga mendorong peran pemerintah seharusnya ditingkatkan terkait penangangan kekerasan dan KDRT.
Bagi Komnas Perempuan, peran serta pemerintah sangat dibutuhkan dalam membuat regulasi dan kebijakan terkait kekerasan pada perempuan. Sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan juga perlu diatur aparat penegak hukum, sebagai langkah mengurangi kekerasan terhadap perempuan.
Salah satu contoh positif yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni melakukan kampanye di Kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru, Minggu, (15/4) lalu yang sekaligus merupakan rangkaian Hari Kartini 2018 .
Gubernur Sahbirin Noor bersama Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Supian HK, Sekretaris Daerah Drs H Abdul Haris Makkie, MSi dan sejumlah kepala SKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan orasi "Bergerak Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak" melalui lima pernyataan sikap.
Pertama, menolak dan mengutuk kekerasan terhadap perempuan dan anak karena tidak Sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, mengutuk tindakan main hakim sendiri terhadap perempuan dan anak. Ketiga, berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan fisik dan psikologis.
Keempat, bertekad bersatu padu melaksanakan perlindungan terhadap perempuan dan anak sehingga tercipta Kalsel aman dan kelima, mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada yang berwenang.
Dengan kampanye tersebut diharapkan meningkatkan tanggung jawab semua pihak untuk mencegah, menghentikan dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dan mendukung perlindungan hak-hak perempuan dan anak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menunjuk Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah program Jelajah Three Ends yang berlangsung Sabtu (22/4) hingga Minggu (23/4) besok.
Ajang ini merupakan program unggulan Kementerian yang berisi pesan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri ketidakadilan akses sumber daya ekonomi bagi perempuan.
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) sejak 2016 telah mencanangkan program "Trends (Three Ends)" atau Tiga Akhir, yakni akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia dan akhiri ketidakadilan akses sumber daya ekonomi bagi perempuan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menekankan agar masyarakat bersama-sama dengan pemerintah terus mendorong terciptanya kondisi yang ramah bagi perempuan dan anak.
Menurut profesor dari Universitas Cendrawasih Papua itu, kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi perempuan dan anak masih terbilang kurang, terbukti, masih banyak terjadi korban kasus kekerasan, terutama terhadap perempuan.
"Ini merupakan fenomena gunung es di mana kekerasan terhadap perempuan dan anak tetap ada. Untuk perempuan yang mengalami kekerasan jumlahnya 24 juta. Di negara kita kesadaran itu masih kurang," ucapnya Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat agar bisa menyampaikan ke lingkungan sekitar soal pentingnya melindungi perempuan dan anak.
Melalui peringatan Hari Kartini, pemerintah sudah seharusnya memperkuat komitmennya untuk berbuat nyata serta mengevaluasi kebijakannya, efektifitas kebijakannya, pelaksanaan kebijakan yang ada serta melakukan langkah konkrit untuk masa depan perempuan Indonesia. [Benhil]
Tags
Aktual