Pemerintah telah memulai penanaman perdana program peremajaan kebun kelapa sawit pada pertengahan Oktober 2017 di Sumatera Selatan sebagai solusi untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun kelapa sawit.
Program peremajaan kelapa sawit tersebut mempercepat proses pemberian sertifikat untuk perkebunan rakyat, memberikan kepastian lahan bagi pekebun, memverifikasi kebun dan pekebun yang layak mendapatkan bantuan, serta membantu pemberian bibit unggul. Target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun ini adalah meremajakan 30.000 hektare lahan perkebunan kelapa sawit (Elaeis guineensis).
Sumatera Utara menjadi provinsi kedua dari program replanting, peremajaan sawit rakyat, tepatnya di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. Pemerintah meremajakan kebun sawit rakyat seluas 9.109,29 hektare di provinsi itu.
Luasan tersebut tersebar di 12 kabupaten, yaitu Serdang Bedagai, Langkat, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu, Asahan, Batubara, Simalungun, Labuhan Batu Utara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Deli Serdang, dan Tapanuli Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan peremajaan sawit rakyat di Sumatera Utara mendesak dilakukan karena 350.000 hektare dari total 470.000 hektare kebun sawit rakyat sudah berusia tua.
Tanaman sawit yang berusia tua atau lebih dari 25 tahun produktivitasnya menjadi rendah, yaitu kurang dari 10 ton tandan buah segar per tahun. Peremajaan tersebut terutama dilakukan di kebun kelapa sawit rakyat yang pada umumnya dinilai memiliki praktik agrikultur (agriculture practice) yang kurang baik.
Sekitar 42 persen dari total luas kebun kelapa sawit di Indonesia yang mencapai 11,9 juta hektare dikelola rakyat (smallholders). Sementara 51 persen merupakan kebun kelapa sawit milik swasta dan tujuh persen milik negara. Tingkat produktivitas kebun kelapa sawit rakyat hanya mencapai 37 persen dari total produksi. Sementara kontribusi produktivitas kebun kelapa sawit swasta mencapai 54 persen dan kebun negara sembilan persen.
Darmin menyadari peremajaan kelapa sawit bukan hal mudah meskipun dana untuk melakukan kegiatan peremajaan telah tersedia. Ia memperkirakan setiap tahun pemerintah harus meremajakan 185.000 hektare.
Ada pun komponen dari program peremajaan sawit rakyat ini yaitu berupa hibah Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit sebesar Rp25 juta per hektare yang disalurkan melalui perbankan yang ditunjuk.
Kekurangan dana di luar dana bantuan dari BPDP Kelapa Sawit dipenuhi dari pinjaman komersial dari bank dan atau tabungan pekebun, maupun fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) khusus yang mulai berlaku per 1 Januari 2018.
Para pengusaha diminta oleh pemerintah untuk menjadi avalis, pembina, dan pembeli hasil panen (off-taker).
Perusahaan kelapa sawit berfungsi sebagai mitra usaha antara lain Perseroan Terbatas Perkebunan Negara, PTPN II, PTPN III, PTPN IV, PT Siringo-ringo, PT Asian Agri, PT Nubika Jaya, PT Socfindo, dan PT Paya Pinang.
Peremajaan sawit rakyat juga diharapkan sudah mengikuti prinsip kriteria "Indonesia Sustainable Palm Oil" (ISPO) untuk mendapatkan sertifikasi sehingga dapat diperdagangkan secara global.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofjan Djalil juga mengatakan program peremajaan sawit rakyat dipilih di lokasi yang sektor koperasinya berjalan kuat. Ia mengatakan koperasi akan diproyeksikan untuk menjadi basis kegiatan peremajaan lahan.
Menurut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), industri kelapa sawit menyumbang devisa pada negara sebesar 18,1 miliar dolar AS pada 2016 dari volume ekspor sebanyak 25,1 juta ton, sedangkan pada 2017 hingga semester pertama sebanyak 16,6 juta ton atau naik dari periode sama 2016 yang hanya 12,5 juta ton.
Sawit juga menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp239,4 triliun dari total kontribusi sektor perkebunan nasional senilai Rp411 triliun.
Keberlanjutan komoditas Kepala Komunikasi Korporat PT Royal Golden Eagle Indonesia, Ignatius Ari Djoko Purnomo, mengatakan program peremajaan sawit rakyat memunculkan keberlangsungan komoditas sawit.
Ia mengatakan peremajaan sawit rakyat mampu menyelamatkan kebun sawit generasi kedua agar jangan menjadi seperti komoditas kopra yang menurun produktivitasnya karena tidak ada upaya peremajaan. Pohon sawit sendiri pada umumnya akan mengalami penurunan produktivitas setelah berusia 27-30 tahun. Generasi pertama kebun kelapa sawit di Indonesia banyak yang sudah memasuki usia tersebut.
Ignatius mengatakan Asian Agri, yang menjadi bagian kelompok usaha Royal Golden Eagle, menjadi salah satu pelopor program peremajaan sawit rakyat dari pihak swasta mengingat usia kebunnya akan segera memasuki 30 tahun. Ia berpendapat pertumbuhan komoditas sawit, sebagai industri yang paling kompetitif dibanding minyak nabati lainnya, akan ditentukan oleh komitmen bersama dalam proses peremajaan.
Sementara itu, Direktur Corporate Affairs Asian Agri, Fadhil Hasan, mengatakan persoalan yang dihadapi oleh pekebun kelapa sawit rakyat adalah praktik agrikultur yang masih tradisional dan bibit palsu.
Oleh karena itu, Fadhil berpendapat harus ada jaminan bibit berkualitas baik dan bantuan teknis dalam program peremajaan sawit rakyat.
Bantuan teknis berupa pemberdayaan pekebun tersebut diperlukan guna memastikan terciptanya "good agricultural practice" (GAP).
Fadhil mengatakan pemberdayaan pekebun dilakukan dengan membangun institusi dan organisasi, serta membangun kemitraan menguntungkan antara perusahaan dan pekebun. Selain itu, didorong pula penerapan praktik berkelanjutan melalui pemeliharaan lingkungan, pengendalian hama, dan pengelolaan limbah.
Program peremajaan kebun kelapa sawit diharapkan mampu menggerakkan ekonomi para pekebun rakyat sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. Pendapatan yang meningkat tersebut pada akhirnya mampu mengeluarkan mereka dari garis kemiskinan di berbagai daerah NKRI.
Program peremajaan kelapa sawit tersebut mempercepat proses pemberian sertifikat untuk perkebunan rakyat, memberikan kepastian lahan bagi pekebun, memverifikasi kebun dan pekebun yang layak mendapatkan bantuan, serta membantu pemberian bibit unggul. Target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun ini adalah meremajakan 30.000 hektare lahan perkebunan kelapa sawit (Elaeis guineensis).
Sumatera Utara menjadi provinsi kedua dari program replanting, peremajaan sawit rakyat, tepatnya di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. Pemerintah meremajakan kebun sawit rakyat seluas 9.109,29 hektare di provinsi itu.
Luasan tersebut tersebar di 12 kabupaten, yaitu Serdang Bedagai, Langkat, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu, Asahan, Batubara, Simalungun, Labuhan Batu Utara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Deli Serdang, dan Tapanuli Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan peremajaan sawit rakyat di Sumatera Utara mendesak dilakukan karena 350.000 hektare dari total 470.000 hektare kebun sawit rakyat sudah berusia tua.
Tanaman sawit yang berusia tua atau lebih dari 25 tahun produktivitasnya menjadi rendah, yaitu kurang dari 10 ton tandan buah segar per tahun. Peremajaan tersebut terutama dilakukan di kebun kelapa sawit rakyat yang pada umumnya dinilai memiliki praktik agrikultur (agriculture practice) yang kurang baik.
Sekitar 42 persen dari total luas kebun kelapa sawit di Indonesia yang mencapai 11,9 juta hektare dikelola rakyat (smallholders). Sementara 51 persen merupakan kebun kelapa sawit milik swasta dan tujuh persen milik negara. Tingkat produktivitas kebun kelapa sawit rakyat hanya mencapai 37 persen dari total produksi. Sementara kontribusi produktivitas kebun kelapa sawit swasta mencapai 54 persen dan kebun negara sembilan persen.
Darmin menyadari peremajaan kelapa sawit bukan hal mudah meskipun dana untuk melakukan kegiatan peremajaan telah tersedia. Ia memperkirakan setiap tahun pemerintah harus meremajakan 185.000 hektare.
Ada pun komponen dari program peremajaan sawit rakyat ini yaitu berupa hibah Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit sebesar Rp25 juta per hektare yang disalurkan melalui perbankan yang ditunjuk.
Kekurangan dana di luar dana bantuan dari BPDP Kelapa Sawit dipenuhi dari pinjaman komersial dari bank dan atau tabungan pekebun, maupun fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) khusus yang mulai berlaku per 1 Januari 2018.
Para pengusaha diminta oleh pemerintah untuk menjadi avalis, pembina, dan pembeli hasil panen (off-taker).
Perusahaan kelapa sawit berfungsi sebagai mitra usaha antara lain Perseroan Terbatas Perkebunan Negara, PTPN II, PTPN III, PTPN IV, PT Siringo-ringo, PT Asian Agri, PT Nubika Jaya, PT Socfindo, dan PT Paya Pinang.
Peremajaan sawit rakyat juga diharapkan sudah mengikuti prinsip kriteria "Indonesia Sustainable Palm Oil" (ISPO) untuk mendapatkan sertifikasi sehingga dapat diperdagangkan secara global.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofjan Djalil juga mengatakan program peremajaan sawit rakyat dipilih di lokasi yang sektor koperasinya berjalan kuat. Ia mengatakan koperasi akan diproyeksikan untuk menjadi basis kegiatan peremajaan lahan.
Menurut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), industri kelapa sawit menyumbang devisa pada negara sebesar 18,1 miliar dolar AS pada 2016 dari volume ekspor sebanyak 25,1 juta ton, sedangkan pada 2017 hingga semester pertama sebanyak 16,6 juta ton atau naik dari periode sama 2016 yang hanya 12,5 juta ton.
Sawit juga menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp239,4 triliun dari total kontribusi sektor perkebunan nasional senilai Rp411 triliun.
Keberlanjutan komoditas Kepala Komunikasi Korporat PT Royal Golden Eagle Indonesia, Ignatius Ari Djoko Purnomo, mengatakan program peremajaan sawit rakyat memunculkan keberlangsungan komoditas sawit.
Ia mengatakan peremajaan sawit rakyat mampu menyelamatkan kebun sawit generasi kedua agar jangan menjadi seperti komoditas kopra yang menurun produktivitasnya karena tidak ada upaya peremajaan. Pohon sawit sendiri pada umumnya akan mengalami penurunan produktivitas setelah berusia 27-30 tahun. Generasi pertama kebun kelapa sawit di Indonesia banyak yang sudah memasuki usia tersebut.
Ignatius mengatakan Asian Agri, yang menjadi bagian kelompok usaha Royal Golden Eagle, menjadi salah satu pelopor program peremajaan sawit rakyat dari pihak swasta mengingat usia kebunnya akan segera memasuki 30 tahun. Ia berpendapat pertumbuhan komoditas sawit, sebagai industri yang paling kompetitif dibanding minyak nabati lainnya, akan ditentukan oleh komitmen bersama dalam proses peremajaan.
Sementara itu, Direktur Corporate Affairs Asian Agri, Fadhil Hasan, mengatakan persoalan yang dihadapi oleh pekebun kelapa sawit rakyat adalah praktik agrikultur yang masih tradisional dan bibit palsu.
Oleh karena itu, Fadhil berpendapat harus ada jaminan bibit berkualitas baik dan bantuan teknis dalam program peremajaan sawit rakyat.
Bantuan teknis berupa pemberdayaan pekebun tersebut diperlukan guna memastikan terciptanya "good agricultural practice" (GAP).
Fadhil mengatakan pemberdayaan pekebun dilakukan dengan membangun institusi dan organisasi, serta membangun kemitraan menguntungkan antara perusahaan dan pekebun. Selain itu, didorong pula penerapan praktik berkelanjutan melalui pemeliharaan lingkungan, pengendalian hama, dan pengelolaan limbah.
Program peremajaan kebun kelapa sawit diharapkan mampu menggerakkan ekonomi para pekebun rakyat sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. Pendapatan yang meningkat tersebut pada akhirnya mampu mengeluarkan mereka dari garis kemiskinan di berbagai daerah NKRI.
Calvin Basuki
Tags
Aktual