Kolaborasi Rumah Kreatif BUMN UMKM Yogyakarta


Yogyakarta, 13/8 (Benhil) - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Daerah Istimewa Yogyakarta didorong memanfaatkan Rumah Kreatif Badan Usaha Milik Negara Yogyakarta untuk meningkatkan kualitas produk serta memperluas akses pemasaran.

"RK BUMN ini milik kita semua mari kita manfaatkan untuk mengembangkan kualitas produk," kata CEO Rumah Kreatif Badan Usaha Milik Negara (RK BUMN) Yogyakarta Hanitianto Joedoe di Yogyakarta, Minggu.

Menurut Joedoe, RK BUMN yang berada di Kota Yogyakarta, Bantul, dan Sleman akan menjadi wahana yang mampu menjawab dan mengatasi berbagai kendala yang dihadapi UMKM dengan menghadirkan sarana konsultasi serta penyediaan akses pasar yang luas.

Selain itu, lanjut Joedoe, Rumah Kreatif BUMN juga akan mengubah konsep pemasaran serta pengemasan produksi pelaku UMKM di Yogyakarta yang masih menggunakan cara tradisional menjadi modern.

Di RK BUMN, kata dia, para pelaku UMKM bisa berkolaborasi dengan para pelaku kreatif, seperti desainer grafis untuk mengubah tampilan produk menjadi bernilai jual tinggi.

"Sekarang meski banyak usaha yang sudah jalan, masih menggunakan kemasan yang tidak menarik. Pemasaran juga sudah dilakukan secara 'online' tetapi masih sebatas menggunakan media sosial," katanya.

Hingga saat ini, kata Joedeo, RK BUMN Yogyakarta yang terletak di Terban, Gondokusuman Yogyakarta itu telah membimbing sebanyak 1.011 UMKM yang sebagian besar berupa kuliner, kerajinan, dan fesyen.

Selain mendapatkan pembinaan dalam pengemasan produk dan teknik pemasaran, menurut Joedoe, mereka juga mendapatkan fasilitas penjaminan kredit usaha.

Di samping memiliki ruang konsultasi, ruang pelatihan, dan ruang display, RKB Yogyakarta merupakan satu-satunya yang menyajikan ruang kreatif.

"RK BUMN ini berbeda dengan PLUT (pusat layanan usaha terpadu) yang saat ini disediakan Dinas Koperasi dan UMKM DIY karena RK BUMN memang lebih menyasar pelaku usaha yang sudah jalan untuk bisa merambah pasar ekspor, bukan pemula (start up)," katanya. (Ben/Ant)
Previous Post Next Post

Contact Form