Jakarta, (Benhil, 23/8/2017) – Menteri Pariwisata Arief Yahya menyebutkan Badan Otorita Borobudur (BOB) akan segera beroperasi menyusul rampungnya berbagai proses administrasi dan pembentukan struktur organisasi badan tersebut.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/8), Arief mengatakan rapat koordinasi kedua BOB telah dilaksanakan pada 22 Agustus 2017 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
"Dalam rapat yang dipimpin Pak Menko Maritim Luhut Panjaitan menghasilkan kesepakatan penting bagi kelangsungan pengembangan Borobudur, salah satu destinasi prioritas pariwisata," katanya.
Arief mengemukakan, terhitung Selasa (22/8) Badan Otorita Pariwisata (BOP) Borobudur mulai bertugas menyusul rampungnya berbagai proses administrasi Kepala BOB.
Sebelumnya, pembentukan Badan Otorita Pariwisata Borobudur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Borobudur yang sudah disahkan presiden 11 April 2017 dan diundangkan pada 12 April 2017.
Menpan RB Asman Abnur sendiri juga telah menandatangani Surat Persetujuan tentang Pembentukan Struktur Organisasi Tata Kelola Badan Otorita Borobudur yang akan dipimpin oleh seorang Direktur Utama.
Menteri Pariwisata Arief Yahya menyambut baik dengan cepatnya proses pembentukan struktur kepengurusan Badan Otoritas Pariwisata Borobudur.
Ia berharap, BOB akan menjadikan Borobudur sebagai salah satu destinasi pariwisata nasional dan internasional yang memiliki kekayaan potensi wisata budaya berkelanjutan yang mampu menarik 2 juta wisatawan mancanegara pada 2019.
"Borobudur dikembangkan sebagai destinasi yang memiliki kekuatan daya tarik yang berbasis pada potensi heritage dan sudah diakui sebagai UNESCO World Cultural Heritage. Pengembangannya nanti akan difokuskan pada elemen 3A yaitu atraksi, aksesibilitas, dan amenitas," ujar Menpar Arief Yahya.
Arief menjelaskan, tugas dari BOB Borobudur ini nantinya meliputi melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan fasilitasi perencanaan, pengembangan, pembangunan, dan pengendalian di Kawasan Pariwisata Borobudur.
"Critical success factornya ada di akses. Dan itu sudah ada jawabannya, Bandara New Yogyakarta International Airport di Kulonprogo akan menjawab masalah aksesibilitas udara menuju Joglosemar," jelas Arief Yahya.
Menpar Arief mengingatkan bahwa kelemahan pengelolaan Borobudur selama ini adalah "single destination, multimanagement".
"Ada zona 1 yang dikelola Kebudayaan (Kemendikbud), zona 2 dikelola BUMN, zona 3 Pemda dengan ribuan pedagang, dan zona 4 Kemenpar," katanya.
Oleh karena itu BOB hadir dengan kawasan otoritatif dan kawasan koordinatif dan Badan otorita inilah yang akan mengintegrasikan semua kekuatan atraksi Joglosemar, dan tidak akan menyentuh zona 1-2-3. Ke-4 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Borobudur, Dieng, Karimunjawa, dan Sangiran akan dikelola dalam "single destination".
BOB akan mengelola kawasan wisata di tiga destinasi pariwisata nasional meliputi Solo-Sangiran dan sekitarnya, Semarang-Karimun Jawa dan sekitarnya, serta Borobudur - Yogyakarta dan sekitarnya.
Borobudur menjadi satu dari 10 destinasi pariwisata yang jadi prioritas dikembangkan hingga 2019.
Destinasi pariwisata lainnya adalah Danau Toba di Sumatera Utara, Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Morotai di Maluku Utara, Tanjung Lesung di Banten, Wakatobi di Sulawesi Tenggara, Kepulauan Seribu di DKI Jakarta, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur dan Kawasan Bromo Tengger di Jawa Timur. (Ben/Ard)
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/8), Arief mengatakan rapat koordinasi kedua BOB telah dilaksanakan pada 22 Agustus 2017 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
"Dalam rapat yang dipimpin Pak Menko Maritim Luhut Panjaitan menghasilkan kesepakatan penting bagi kelangsungan pengembangan Borobudur, salah satu destinasi prioritas pariwisata," katanya.
Arief mengemukakan, terhitung Selasa (22/8) Badan Otorita Pariwisata (BOP) Borobudur mulai bertugas menyusul rampungnya berbagai proses administrasi Kepala BOB.
Sebelumnya, pembentukan Badan Otorita Pariwisata Borobudur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Borobudur yang sudah disahkan presiden 11 April 2017 dan diundangkan pada 12 April 2017.
Menpan RB Asman Abnur sendiri juga telah menandatangani Surat Persetujuan tentang Pembentukan Struktur Organisasi Tata Kelola Badan Otorita Borobudur yang akan dipimpin oleh seorang Direktur Utama.
Menteri Pariwisata Arief Yahya menyambut baik dengan cepatnya proses pembentukan struktur kepengurusan Badan Otoritas Pariwisata Borobudur.
Ia berharap, BOB akan menjadikan Borobudur sebagai salah satu destinasi pariwisata nasional dan internasional yang memiliki kekayaan potensi wisata budaya berkelanjutan yang mampu menarik 2 juta wisatawan mancanegara pada 2019.
"Borobudur dikembangkan sebagai destinasi yang memiliki kekuatan daya tarik yang berbasis pada potensi heritage dan sudah diakui sebagai UNESCO World Cultural Heritage. Pengembangannya nanti akan difokuskan pada elemen 3A yaitu atraksi, aksesibilitas, dan amenitas," ujar Menpar Arief Yahya.
Arief menjelaskan, tugas dari BOB Borobudur ini nantinya meliputi melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan fasilitasi perencanaan, pengembangan, pembangunan, dan pengendalian di Kawasan Pariwisata Borobudur.
"Critical success factornya ada di akses. Dan itu sudah ada jawabannya, Bandara New Yogyakarta International Airport di Kulonprogo akan menjawab masalah aksesibilitas udara menuju Joglosemar," jelas Arief Yahya.
Menpar Arief mengingatkan bahwa kelemahan pengelolaan Borobudur selama ini adalah "single destination, multimanagement".
"Ada zona 1 yang dikelola Kebudayaan (Kemendikbud), zona 2 dikelola BUMN, zona 3 Pemda dengan ribuan pedagang, dan zona 4 Kemenpar," katanya.
Oleh karena itu BOB hadir dengan kawasan otoritatif dan kawasan koordinatif dan Badan otorita inilah yang akan mengintegrasikan semua kekuatan atraksi Joglosemar, dan tidak akan menyentuh zona 1-2-3. Ke-4 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Borobudur, Dieng, Karimunjawa, dan Sangiran akan dikelola dalam "single destination".
BOB akan mengelola kawasan wisata di tiga destinasi pariwisata nasional meliputi Solo-Sangiran dan sekitarnya, Semarang-Karimun Jawa dan sekitarnya, serta Borobudur - Yogyakarta dan sekitarnya.
Borobudur menjadi satu dari 10 destinasi pariwisata yang jadi prioritas dikembangkan hingga 2019.
Destinasi pariwisata lainnya adalah Danau Toba di Sumatera Utara, Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Morotai di Maluku Utara, Tanjung Lesung di Banten, Wakatobi di Sulawesi Tenggara, Kepulauan Seribu di DKI Jakarta, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur dan Kawasan Bromo Tengger di Jawa Timur. (Ben/Ard)
Tags
Wisata