Jakarta, 11 Juli 2017, (Benhil). Otoritas Jasa Keuangan menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan OJK Tahun Anggaran 2016 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Laporan hasil pemeriksaan ini diterima Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dari Anggota II BPK RI Agus Joko Pramono di Kantor BPK Jakarta. Muliaman dalam sambutannya mengatakan dengan hasil pemeriksaan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan tahun 2016 ini, OJK telah meraih opini WTP sebanyak empat kali berturut-turut sejak OJK mulai beroperasi pada 2012.
“Ini merupakan hasil yang baik karena sejak berdiri OJK selalu mendapatkan penilaian audit laporan keuangan yang paling tinggi, itu menunjukkan upaya peningkatan kualitas sistem pengendalian internal dan governance di OJK yang sudah dilaksanakan selama ini telah memberikan kontribusi yang semakin baik bagi peningkatan kualitas laporan keuangan OJK,” katanya.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan OJK untuk meningkatkan sistem pengendalian internal dan tata kelola perusahaan di OJK yang merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK selama ini.
Laporan hasil pemeriksaan ini diterima Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dari Anggota II BPK RI Agus Joko Pramono di Kantor BPK Jakarta. Muliaman dalam sambutannya mengatakan dengan hasil pemeriksaan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan tahun 2016 ini, OJK telah meraih opini WTP sebanyak empat kali berturut-turut sejak OJK mulai beroperasi pada 2012.
“Ini merupakan hasil yang baik karena sejak berdiri OJK selalu mendapatkan penilaian audit laporan keuangan yang paling tinggi, itu menunjukkan upaya peningkatan kualitas sistem pengendalian internal dan governance di OJK yang sudah dilaksanakan selama ini telah memberikan kontribusi yang semakin baik bagi peningkatan kualitas laporan keuangan OJK,” katanya.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan OJK untuk meningkatkan sistem pengendalian internal dan tata kelola perusahaan di OJK yang merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK selama ini.
Upaya tersebut di antaranya adalah melaksanakan control self assessment untuk level OJK-wide, menyusun mekanisme kerja yang lebih efektif, menerapkan 4DX dalam memonitor proses pengadaan barang dan jasa di OJK untuk tahun 2016, meningkatkan kompetensi pegawai mengenai proses pengadaan barang dan jasa, menyempurnakan kebijakan akuntansi, serta menyempurnakan sistem aplikasi keuangan dan sistem informasi penatausahaan aset OJK.
Muliaman mengharapkan agar ke depan Otoritas Jasa Keuangan tetap mengedepankan unsur transparansi dan good governance dalam setiap kegiatan yang dilakukannya, untuk menuju efisiensi anggaran yang diharapkan. (Benhi)
Ke depan OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan penting untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi anggaran, sehingga kinerja OJK semakin dapat dirasakan manfaatnya oleh industri jasa keuangan di Indonesia pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. ~ Muliaman D. Hadad
Tags
Keuangan