OJK Dorong Pengembangan Produk Dan Layanan BPR

Jakarta, 10 Juli 2017(Benhil). Otoritas Jasa Keuangan mencatat perkembangan industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada April 2017 tumbuh positif dengan total aset sebesar Rp115,2 triliun atau meningkat 10,18% (yoy). Jumlah BPR saat ini mencapai 1.621 dengan kredit yang berhasil disalurkan sebesar Rp110,9 triliun atau tumbuh 9,95% (year on year) dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp95,5 triliun tumbuh 9,8% (yoy).

Terlepas dari kinerja Bank Perkreditan Rakyat yang positif, masih terdapat permasalahan internal yang masih harus dibenahi antara lain permodalan yang masih terbatas, tata kelola (Good Corporate Governance-GCG), kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM), biaya dana mahal yang berdampak pada suku bunga, serta produk dan layanan yang belum variatif.

Dari sisi eksternal, tantangan yang dihadapi adalah persaingan yang semakin meningkat. Saat ini segmen mikro dan kecil yang selama ini merupakan target pasar BPR juga dilayani oleh lembaga jasa keuangan lain selain bank seperti Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Koperasi Simpan Pinjam, credit union, dan Fintech, sehingga persaingan pada sektor mikro dan kecil menjadi sangat ketat.

Dalam rangka menjawab permasalahan di industri BPR serta tantangan atas persaingan yang terjadi, telah dilakukan penguatan industri BPR melalui penerbitan rangkaian ketentuan oleh OJK yang memperkuat pengaturan kelembagaan, prudential banking, teknologi informasi, manajemen risiko & tata kelola (GCG), dan kegiatan usaha yang sesuai dengan kapasitas permodalan BPR, serta kajian pengembangan produk dan layanan serta strategi branding BPR. Kajian yang dilakukan sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan sebelumnya oleh OJK guna penguatan internal BPR. 

Kajian tersebut meliputi kajian pengembangan produk dan layanan BPR yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat yaitu produk dan layanan BPR berbasis jasa dan teknologi informasi, pengembangan produk tabungan sesuai siklus kehidupan, generic model skim kredit di sektor produktif. Dari sisi bisnis, pengembangan produk dan layanan tersebut perlu didukung dengan strategi branding BPR untuk mendorong image BPR yang positif dan profesional, sehingga lebih dikenal di masyarakat dan mampu menghadapi persaingan yang ada.

OJK menyelenggarakan seminar dalam rangka diseminasi hasil kajian yang dihadiri oleh Asosiasi BPR dan perwakilan BPR. Seminar Pengembangan Produk dan Layanan BPR serta Strategi Branding BPR tersebut dibuka oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad.

Dalam seminar tersebut dipaparkan beberapa produk dan layanan BPR diantaranya skim kredit untuk sektor pertanian dan peternakan, produk tabungan sesuai kebutuhan pada setiap fase hidup manusia (tabungan kelahiran, pendidikan, pernikahan dstnya) serta produk yang berbasis jasa keagenan dan produk berbasis TI. Untuk membangun image positif BPR, produk dan layanan yang bervariasi tersebut perlu didukung pula dengan strategi branding BPR yang tepat sehingga terdapat identitas logo, tagline maupun road-map transformasi branding BPR guna mewujudkan industri BPR yang modern dan profesional ke depan.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Perbarindo dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia dalam rangka kerjasama asuransi umum terkait kredit pada sektor pertanian dan peternakan. Perbarindo selaku asosiasi industri BPR juga telah menyampaikan deklarasi sebagai bentuk komitmen industri BPR untuk terus mengembangkan perekonomian di sektor mikro kecil. 

Ketua Dewan Komisioner OJK pada seminar tersebut menegaskan bahwa dengan penguatan kelembagaan dan pembenahan internal, produk dan layanan yang bervariasi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat disertai dengan strategi formulasi branding, BPR akan mendapatkan tempatnya di hati masyarakat dan memenangkan persaingan. Secara prinsip, pasar mikro dan kecil masih terbuka luas bagi BPR untuk berkembang dan meningkatkan kinerjanya di masa mendatang.
Selanjutnya hasil kajian diserahkan kepada industri melalui asosiasi BPR (Perbarindo) untuk dikembangkan dan diterapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri.

Dengan adanya sinergi dan kolaborasi antara OJK, asosiasi, praktisi industri, serta pihak-pihak terkait lainnya, diharapkan penguatan industri dan daya saing BPR dapat diwujudkan. (Benhil).


Previous Post Next Post

Contact Form