Bali, 12 Juli 2017 (Benhil). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Universitas Udayana Bali meluncurkan Bali Center For Sustainable Finance (BCSF) sebagai upaya untuk menyediakan informasi terpadu mengenai Keuangan Berkelanjutan bagi pemangku kepentingan guna mendukung keberhasilan implementasi program Keuangan Berkelanjutan di Indonesia.
Peluncuran Bali Center For Sustainable Finance di Kampus Universitas Udayana Bali ini dilanjutkan dengan seminar nasional tentang Keuangan Berkelanjutan dengan tema “Sustainable Finance sebagai Instrumen Kunci Pencapaian SDGs”, serta acara closing Pilot Project the First Movers on Sustainable Banking dan sosialisasi POJK Keuangan Berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan implementasi road-map Keuangan Berkelanjutan 2015-2019 yang telah diluncurkan OJK pada Desember 2014 sekaligus sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam sambutannya mengatakan pembentukan pusat informasi ini merupakan bentuk dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Pendirian Bali center ini didukung pula oleh Kemenristek DIKTI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Terpilihnya Universitas Udayana Bali sebagai Center for Sustainable Finance dilatarbelakangi Bali sebagai wilayah wisata di Indonesia yang mempunyai kondisi sosial dan lingkungan hidup yang kondusif untuk pengembangan Keuangan Berkelanjutan, serta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk inisiatif pendirian Bali Centre for Sustainable Finance ini.
Peluncuran Bali Center For Sustainable Finance di Kampus Universitas Udayana Bali ini dilanjutkan dengan seminar nasional tentang Keuangan Berkelanjutan dengan tema “Sustainable Finance sebagai Instrumen Kunci Pencapaian SDGs”, serta acara closing Pilot Project the First Movers on Sustainable Banking dan sosialisasi POJK Keuangan Berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan implementasi road-map Keuangan Berkelanjutan 2015-2019 yang telah diluncurkan OJK pada Desember 2014 sekaligus sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam sambutannya mengatakan pembentukan pusat informasi ini merupakan bentuk dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Pendirian Bali center ini didukung pula oleh Kemenristek DIKTI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Terpilihnya Universitas Udayana Bali sebagai Center for Sustainable Finance dilatarbelakangi Bali sebagai wilayah wisata di Indonesia yang mempunyai kondisi sosial dan lingkungan hidup yang kondusif untuk pengembangan Keuangan Berkelanjutan, serta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk inisiatif pendirian Bali Centre for Sustainable Finance ini.
Beberapa Hal Yang Menjadi Tujuan Pembentukan BCSF
Menyediakan sebuah pusat studi dan pembelajaran bagi semua pihak termasuk pelaku industri jasa keuangan, pengambil kebijakan, pelaku usaha pada sektor jasa keuangan, pelaku usaha sektor riil maupun masyarakat dalam melakukan studi/riset/pembelajaran tentang Keuangan Berkelanjutan; Sarana berkumpulnya para ahli dari berbagai bidang studi seperti: ekonomi, bisnis, keuangan, lingkungan hidup, energi, infrastruktur, para praktisi dari sektor jasa keuangan untuk bersama-sama mendiskusikan dan berbagi pengetahuan tentang tantangan serta hambatan dalam implementasi Keuangan Berkelanjutan; Membangun jejaring seluruh pemangku kepentingan dari program Keuangan Berkelanjutan; dan melakukan pilot project yang menghubungkan antara hasil riset akademis, pelaku industri, dan sektor jasa keuangan.
Melalui BCSF ini, Muliaman mengharapkan dikembangkannya publikasi ilmiah terkait Keuangan Berkelanjutan, mengingat research terkait masih sangat terbatas. Tentunya dibutuhkan juga dukungan dari Kemenristek DIKTI untuk membantu publikasi ilmiah pada jurnal Nasional maupun Internasional kedepannya.
OJK dalam waktu dekat akan menerbitkan POJK Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik sebagai wujud implementasi dari road-map Keuangan Berkelanjutan. Tujuan POJK ini adalah: Menyediakan sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan pendanaan terkait perubahan iklim dalam jumlah yang memadai; Meningkatkan daya tahan dan daya saing LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik melalui pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup yang lebih baik dengan cara mengembangkan mengembangkan Produk dan/atau Jasa Keuangan yang menerapkan prinsip Keuangan Berkelanjutan sehingga mampu berkontribusi positif pada stabilitas sistem keuangan; Mengurangi kesenjangan sosial, mengurangi dan mencegah kerusakan lingkungan hidup, menjaga keanekaragaman hayati, dan mendorong efisiensi pemanfaatan energi dan sumber daya alam; dan Mengembangkan Produk dan/atau Jasa Keuangan yang menerapkan prinsip Keuangan Berkelanjutan.
POJK Keuangan Berkelanjutan akan diterapkan secara bertahap untuk masing-masing LJK, Emiten dan Perusahaan Publik, yang didasarkan pada perbedaan karakteristik dan kompleksitas usaha LJK, Emiten dan Perusahaan Publik. Disamping itu Otoritas Jasa Keuangan juga menilai kesiapan masing-masing LJK, Emiten Publik untuk menerapkan POJK ini.
Selain itu, beberapa kegiatan dalam rangka mendukung implementasi Roadmap Keuangan berkelanjutan telah dilakukan yaitu program peningkatan awareness kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melalui penyelenggaraan training Analis Lingkungan Hidup (TAL) dasar sebanyak 22 angkatan, training Analis Lingkungan Hidup (TAL) tingkat lanjut sebanyak 2 angkatan, dan training of trainers (ToT) sebanyak 3 angkatan.
Dari ketiga macam jenis pelatihan tersebut, telah tersedia 810 pegawai dari Lembaga Jasa Keuangan yang mendapatkan pemahaman mengenai pengelolaan risiko lingkungan dan sosial serta mengenai sektor usaha yang ramah lingkungan. Selain itu, OJK juga telah membuat beberapa panduan program Keuangan Berkelanjutan bagi LJK. yang pembuatannya bekerjasama dengan para ahli dan lembaga terkait, seperti USAID, IFC, UNIDO, GIZ dan WWF.
Kemudian sejak November 2015 OJK telah melakukan pilot project “The First Movers on Sustainable Banking”. Pilot project ini merupakan komitmen dari delapan bank peserta (Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Artha Graha, BPD Jabar – Banten, Bank Muamalat, dan Bank BRI Syariah) untuk mengimplementasikan prinsip keberlanjutan khususnya dalam menerapkan manajemen risiko sosial dan lingkungan hidup ke dalam proses bisnis.
Melalui BCSF ini, Muliaman mengharapkan dikembangkannya publikasi ilmiah terkait Keuangan Berkelanjutan, mengingat research terkait masih sangat terbatas. Tentunya dibutuhkan juga dukungan dari Kemenristek DIKTI untuk membantu publikasi ilmiah pada jurnal Nasional maupun Internasional kedepannya.
OJK dalam waktu dekat akan menerbitkan POJK Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik sebagai wujud implementasi dari road-map Keuangan Berkelanjutan. Tujuan POJK ini adalah: Menyediakan sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan pendanaan terkait perubahan iklim dalam jumlah yang memadai; Meningkatkan daya tahan dan daya saing LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik melalui pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup yang lebih baik dengan cara mengembangkan mengembangkan Produk dan/atau Jasa Keuangan yang menerapkan prinsip Keuangan Berkelanjutan sehingga mampu berkontribusi positif pada stabilitas sistem keuangan; Mengurangi kesenjangan sosial, mengurangi dan mencegah kerusakan lingkungan hidup, menjaga keanekaragaman hayati, dan mendorong efisiensi pemanfaatan energi dan sumber daya alam; dan Mengembangkan Produk dan/atau Jasa Keuangan yang menerapkan prinsip Keuangan Berkelanjutan.
POJK Keuangan Berkelanjutan akan diterapkan secara bertahap untuk masing-masing LJK, Emiten dan Perusahaan Publik, yang didasarkan pada perbedaan karakteristik dan kompleksitas usaha LJK, Emiten dan Perusahaan Publik. Disamping itu Otoritas Jasa Keuangan juga menilai kesiapan masing-masing LJK, Emiten Publik untuk menerapkan POJK ini.
Selain itu, beberapa kegiatan dalam rangka mendukung implementasi Roadmap Keuangan berkelanjutan telah dilakukan yaitu program peningkatan awareness kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melalui penyelenggaraan training Analis Lingkungan Hidup (TAL) dasar sebanyak 22 angkatan, training Analis Lingkungan Hidup (TAL) tingkat lanjut sebanyak 2 angkatan, dan training of trainers (ToT) sebanyak 3 angkatan.
Dari ketiga macam jenis pelatihan tersebut, telah tersedia 810 pegawai dari Lembaga Jasa Keuangan yang mendapatkan pemahaman mengenai pengelolaan risiko lingkungan dan sosial serta mengenai sektor usaha yang ramah lingkungan. Selain itu, OJK juga telah membuat beberapa panduan program Keuangan Berkelanjutan bagi LJK. yang pembuatannya bekerjasama dengan para ahli dan lembaga terkait, seperti USAID, IFC, UNIDO, GIZ dan WWF.
Kemudian sejak November 2015 OJK telah melakukan pilot project “The First Movers on Sustainable Banking”. Pilot project ini merupakan komitmen dari delapan bank peserta (Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Artha Graha, BPD Jabar – Banten, Bank Muamalat, dan Bank BRI Syariah) untuk mengimplementasikan prinsip keberlanjutan khususnya dalam menerapkan manajemen risiko sosial dan lingkungan hidup ke dalam proses bisnis.
Pada saat ini pilot project tersebut sudah terlaksana sesuai jadwal yang telah ditargetkan yaitu 18 (delapan belas) bulan, dengan demikian bersamaan dengan kegiatan hari ini, OJK secara resmi menutup pilot project the First Movers on Sustainable Banking.
Setelah berakhirnya pilot project the first movers on sustainable banking ini, OJK akan meneruskan program pilot project second movers dengan melibatkan seluruh LJK tidak hanya perbankan saja.
Tags
Keuangan