Franchise, bagi seorang pebisnis pasti sudah tidak asing lagi dengan satu kata itu. Franchise atau dalam bahasa Indonesia disebut juga sebagai waralaba adalah sebuah metode dalam sistem distribusi barang atau jasa. Metode bisnis ini membentuk hubungan kerjasama antara franchisor (pemilik usaha) dengan franchisee (pemilik modal atau investor).
Metode ini merupakan bentuk duplikasi bisnis yang sukses dan yang rata-rata sudah mempunyai brand yang dikenal banyak orang. Karena brand yang sudah terkenal inilah, sang calon investor yang ingin membeli franchise tidak harus memulai bisnis dan memasarkan produknya dari nol. Hanya meneruskan saja brand yang sudah ada. Tidak perlu lagi memusingkan hal-hal kecil seperti nama produk, logo, dan jenis produk.
Franchisor (Pewaralaba) yaitu badan usaha atau perorangan yang menjual atau meminjamkan hak dagangan atau merk dagangannya, serta sebuah sistem bisnis untuk menjalankan brand tersebut. Franchisee (Terwaralaba) yaitu badan usaha atau perorangan yang membayar sejumlah royalty dan biaya lainnya yang dipersyaratkan oleh franchisor untuk dapat menggunakan merk dagangannya serta sistem bisnis yang sudah dirancang oleh sang franchisor.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengambangkan dan melebarkan sayap usaha dengan bekerjasama dengan berbagai pihak yang mempunyai modal dan ingin membuka suatu usaha tapi tidak memiliki brand yang bagus yang sudah akrab ditelinga masyarakat dengan mutu yang sudah dijamin.
Jenis-jenis Franchise
Di Indonesia sendiri, sistem franchise dimulai sejak tahun 1950-an oleh dealer kendaraan bermotor melalui perusahaan lisensi. Dan ada 2 jenis waralaba yang sudah dikembangkan sejak lama, yaitu:
- Waralaba luar negeri, banyak pebisnis yang memilih jenis waralaba yang satu ini karena sistem bisnis lebih jelas dan tertara rapi. Brand yang digunakan juga sudah terkenal sampai pelosok negeri.
- Waralaba dalam negeri, jenis waralaba ini digemari oleh seseorang yang ingin berinvestasi untuk menjadi seorang pengusaha dengan cepat tapi tidak memiliki pengetahuan yang cukup.
Pada zaman ini, perkembangan franchise sudah semakin maju dan pesat. Franchise dalam hal makanan, franchise dalam hal retail mini market, franchise dalam hal pendidikan, dan masih banyak lagi.
Hukum franchise di Indonesia
Tonggak hukum franchise atau waralaba di Indonesia dimulai tanggal 18 Juni 1997 yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI no. 16 thn 1997 tentang waralaba, lalu dicabut dan diganti dengan PP no. 42 tahun 2007. Selain itu, berikut adalah ketentuan-ketentuan hukum tentang waralaba :
- Keputusan Mentri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 tanggal 30 Juli 1997 tentang ketentuan waralaba
- Peraturan Mentri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang penyelenggara waralaba
- UU No.14 tahun 2001 tentang hak paten
- UU No. 15 tahun 2001 tentang merk
- UU No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang
Kekurangan dan Kelebihan Franchise
Setiap bidang usaha yang diambil, pasti terdapat kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Sebelum membangun usaha franchise, terlebih dahulu memahaminya dengan baik agar dapat meminimalisirkan gagal.
Kelebihan
- Managemen bisnis sudah diatur rapi. Semua ide, promosi, management sudah ada, tinggal melanjutkan saja
- Brand yang sudah sangat dikenal oleh masyarakat. Hal ini menguntungkan anda untuk tidak berlelah lagi dalam hal promise
- Management financial lebih mudah. Biasanya para investor akan mudah memberikan modal kepada bisnis yang sudah baik dalam segi financial serta pemasarannya
- Kerjasama bisnis terbangun. Dengan metode waralaba, anda akan dipermudah karena stok barang sudah tersedia
Kekurangan
- Kurang terkendali. Dengan sistem yang sudah ada, jadi anda harus mengikuti management yang berlaku
- Sangat terikat dengan supplier. Supplier barang juga sudah ditentukan, jadi anda tidak bisa memilih supplier yang murah
- Ketergantungan pada reputasi waralaba lain. Jika waralaba yang lain terjadi suatu kesalahan, maka akan memengaruhi waralaba yang sedang anda kelola
Itulah beberapa informasi tentang franchise atau waralaba yang wajib para calon pebisnis ketahui. Pelajari ilmunya dahulu agar tidak mengalami kerugian yang tidak diinginkan.
Tags
Bisnis