Aturan OTT Buka Kesempatan Pengembang Aplikasi Lokal

Pekan ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana mengeluarkan aturan pemblokiran layanan over-the-top (OTT), seperti WhatsApp, Line, dan lainnya. Pasalnya, Kemenkominfo menilai bahwa layanan OTT yang beroperasi di Indonesia belum memiliki Badan Usaha Tetap (BUT) yang berakibat tak ada penerimaaan dari segi pajak.

Direktur Utama PT Indo menara Digital, Charlie M. Sianipar menyatakan turut menyambut baik sikap pemerintah tersebut agar penyedia OTT semakin patuh pajak dan berbadan hukum, sehingga ini akan membantu perolehan pajak nasional.

Seperti diketahui bahwa pemerintah selalu menghadapi keterbatasan ruang fiskal akibat melesetnya perolehan target pajak. Pasalnya, pendapatan iklan sangat besar, tetapi justru pajaknya dinikamati asing atau kabur ke luar negeri.

Ia menambahkan, hal ini juga akan memberikan kesempatan bagi aplikasi buatan lokal untuk semakin berkambang dibandingkan aplikasi asing yang terus menjadikan Indonesia sebagai pasar strategisnya. Lebih dari itu, penetrasi netizen Indonesia kian tumbuh meroket. Lebih lanjut, ini sekaligus mendukung komitmen Jokowi yang pekan lalu berkunjung ke Silicon Valey yang bertekad untuk pro pengembangan technopreneurs lokal. Bahkan Presiden menginginkan terciptanya 1000 pengembang lokal.

Lebih lanjut, Charlie mengatakan beleid yang rencananya akan diluncurkan pada akhir Maret 2016 ini, akan membuat pelaku usaha OTT asing yang beroperasi di Indonesia dapat lebih mematuhi peraturan, dan tidak menganggap enteng urusan bisnis di Indonesia.

“Dengan dikeluarkannya beleid ini perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia jadi lebih segan dan tidak memandang sebelah mata. Selama ini kan mereka berpikir mudah saja berbisnis di Indonesia karena mereka menganggap peraturan disini sifatnya lunak. Nah, sekarang mereka harus berbadan usaha di Indonesia. Bisa dengan membentuk badan usaha bersama (joint venture), atau menjalin kerjasama dengan operator seluler mupun start-up lokal. Yang penting punya legalitas, dan berkontribusi buat Indonesia,” ujarnya. (BENHILNET)

Butuh jasa pembuatan mobile aplikasi di Jakarta. Hubungi Menara Digital Enterprise (Anthony +6281212306488 dan email anthony[a]menaradigital.com)


Start Up


Previous Post Next Post

Contact Form