Virtual Office Solusi Kantor Pebisnis Startup dan UKM

Para pelaku UKM yang baru saja ingin merintis bisnis tentu memilki masalah dengan pembuatan legalitas, biaya sewa gedung, perlengkapan kantor, gaji karyawan, dan biaya operasional lainnya yang tentu membutuhkan biaya besar.   Mengatasi hal ini, pelaku UKM bisa memanfaatkan jasa Virtual Office (VO).

Virtual office merupakan sebuah sistem kerja perusahaan yang memungkinkan pemilik usaha dapat bekerja dari berbagai lokasi yang mereka inginkan, selama terkoneksi dengan jaringan internet. Jadi lebih praktis, pelaku UKM tidak melulu harus datang ke kantor seperti pekerja pada umumnya melainkan bisa melaksanakan transaksi bisnisnya di luar kantor.

Keberadaan virtual office di Indonesia khusunya di kota- kota besar sudah mulai berkembang pesat. Virtual office biasanya berlokasi di daerah sentral bisnis,  dengan menyewa beberapa lantai perkantoran untuk kemudian disewakan kembali  alamat kantor, nomor telefon, dan domisili kepada perusahaan – perusahaan yang membutuhkan domisili kantor di daerah berkelas.

Bagi para pelaku UKM, jasa virtual office ini bisa menjadi solusi untuk menjalankan bisnis dengan cara yang lebih praktis, dan efisien.  Adapun beberapa manfaat yang didapatkan pelaku bisnis UKM dengan memkai jasa virtual office, antara lain:

1.       Lebih Hemat Biaya
Dengan menggunakan virtual office pelaku UKM akan lebih menghemat pengeluaran jika dibandingkan dengan menyewa kantor offline. Bila menyewa kantor offline pelaku usaha tentu harus menyiapkan biaya untuk biaya sewa gedung, biaya listrik, air, keamanan, dan lain sebagainya. Lain halnya bila pelaku usaha menggunakan virtual office yang biaya nya lebih terjangkau, dan juga menyediakan resepsionis untuk menghandle semua telepon masuk, atau korespondensi tanpa biaya tambahan.

2.       Meningkatkan  Kepercayaan Customer
Faktor alamat kantor juga menjadi hal yang penting dalam membangun sebuah bisnis. Karena, dengan alamat domisili kantor yang berada di daerah sentral bisnis, tentu akan meningkatkan kepercayaan customer kepada perusahaan.  Perusahaan memilki sebuah nilai tambah di mata customer sebagai perusahaan bonafit

3.       Hemat Waktu
Keunggulan lain dari menggunakan jasa virtual office adalah pemilik perusahaan, atau karyawan, tidak perlu menghabiskan banyak waktu menempuh perjalanan ke kantor. Karena meski tidak saling bertatap muka secara langsung, setiap divisi tetap bisa bekerja dengan mobile.  Namun apabila memang diperlukan untuk datang ke kantor untuk keperluan meeting dan bertemu customer, Anda tetap bisa menggunakan ruangan meeting.

Virtual office merupakan solusi yang legal bagi pelaku  UKM untuk membangun bisnisnya agar lebih maju dan bisa bersaing dengan perusahaan – perusahaan besar lainnya dalam era pasar bebas ini. Kendati pernah dihadapkan dengan permasalahan legalitas yang dipermasalahkan pemerintah nyatanya virtual office tetap masih diminati para pelaku bisnis pemula, startup, dan UKM. 

Menara Virtual di Jakarta Selatan, menyediakan layanan profesional jasa virtual office atau jasa kantor besama anda di: 021-30490019  atau Nomor HP/ WA: 081212306488


UKM




Previous Post Next Post

Contact Form