Jakarta, 16/11 (Benhil) - Kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil rekaman kamera pemantau (CCTV) pos penjagaan kediaman kliennya di Jalan WIjaya XIII Nomo 19, Jakarta Selatan.
"Hanya mengambil CCTV (Closed-Circuit Television), itu decoder kecil saja, tidak ada mengambil yang lain," kata Fredrich kepada awak media di depan kediaman Novanto, Kamis dini hari.
Fredrich mengakui para penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) datang ke kediaman Novanto Rabu (15/11) malam dengan menunjukkan surat perintah penangkapan Novanto serta surat tugas penggeledahan kediaman kliennya yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Kepada media, Fredrich menjelaskan kronologis kehadiran dirinya di kediaman Novanto hingga kedatangan para penyidik KPK. Awalnya Fredrich datang ke gedung parlemen, Rabu pagi menemui Novanto yang kebetulan saat itu memiliki agenda memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2017-2018.
Seusai sidang, Novanto meminta izin kepada Fredrich untuk beribadah shalat serta melakukan rapat, sekaligus berpesan kepada Fredrich untuk datang ke kediamannya pukul 19.00 WIB.
Pada Rabu (15/11) sore Fredrich beranjak menuju kediaman Novanto. Di perjalanan, pukul 18.30 WIB Fredrich mencoba menghubungi ajudan Novanto untuk memastikan apakah Novanto sudah dapat ditemui di kediamannya atau belum, namun nomor telepon ajudan Novanto ternyata tidak aktif.
Akhirnya Fredrich tetap menuju kediaman Novanto dan tiba sekitar pukul 18.40 WIB. Setibanya di kediaman Novanto, Fredrich mendapatkan informasi oleh petugas keamanan dalam (pamdal) rumah Novanto bahwa Novanto baru saja pergi keluar dijemput orang seorang tamu.
Menurut Fredrich, Novanto hanya pamit kepada pamdal, sebab istrinya sedang tidur kala itu, dan anaknya masih kecil. Pamdal tersebut pun menyampaikan pesan Novanto supaya Fredrich menunggu sebentar.
"Ibu tidur, anaknya juga kan masih kecil. Kata Pamdal bapak pergi sebentar dijemput seorang tamu dan saya diminta tunggu. Jadi ya saya tunggu, tapi tiba-tiba ada 'gruduk-gruduk' banyak gerombolan orang datang," kata Fredrich.
Orang-orang tersebut tidak lain adalah para penyidik KPK didampingi Brimob yang membawa surat perintah penangkapan Novanto serta surat tugas penggeledahan rumah Novanto. Kedatangan penyidik KPK itu sekitar pukul 21.40 WIB. Penyidik KPK menanyakan keberadaan Novanto, namun Fredrich menyatakan tidak mengetahui di mana Novanto berada sebab dirinya juga sedang menunggu tuan rumah.
Penyidik KPK lantas menunjukkan surat tugas penggeledahan rumah Novanto dan melakukan penggeledahan di setiap sisi rumah.
"Saya sangat mengawasi penggeledahan, bahkan saya tidak segan tegur, seperti tadi 'itu parfum jangan disentuh, itu kan barang milik pribadi. Masa parfum ada dokumennya ya ga mungkin lah', kan gitu," kata Fredrich.
Penyidik KPK menunggu Novanto sekaligus melakukan penggeledahan rumah Novanto hingga Kamis dini hari pukul 02.50 WIB.
"Saya persilakan menggeledah. Beliau tidak ada rahasia apapun, ruang kerja, lemari baju silakan, memang tidak ada suatu rahasia, surat dan foto diperiksa silakan," kata Fredrich.
Fredrich kembali menegaskan penyidik KPK hanya membawa rekaman CCTV dari kediaman Novanto.
Ketika ditanya mengenai isi tas dan koper yang dibawa penyidik KPK, Fredrich menekankan bahwa isinya adalah jaket atau pakaian milik penyidik KPK itu sendiri.
"Koper KPK itu kan koper dia. Mereka kan punya jaket. Itu isinya bajunya mereka kok, nggak ada apa-apa, kok ngotot," kata Fredrich.
Hingga saat ini Fredrich mengaku belum dapat menghubungi Novanto. Namun dia meyakini bahwa Novanto tidak sembunyi dan masih berada di Jakarta.
"Beliau bukan sembunyi. Saya yakin 100 persen beliau masih di Jakarta, beliau bukan pengecut, tapi beliau tidak ikhlas 'diperkosa' haknya," kata dia.
Tags
Hukum