Ramainya perbincangan soal pansus KPK, berhasil mengelabui rakyat. paling tidak, rakyat mulai sedikit lengah. Semestinya, penuntasan skandal dugaan multikorupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto (Setnov) menjadi skala prioritas aparat penegak hukum bangsa ini.
Gelombang polemik seputar pansus angket KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dari beberapa pakar dan tokoh politik nasional yang diekspos media massa akhir-akhir ini, sungguh-sungguh melelahkan dan membosankan. Kejaksaan Agung dan KPK terkesan ‘takut’ menangkap mantan Ketua DPR RI ini. Setnov bagaikan ‘Dewa Kegelapan’ di negeri Garuda yang sulit disentuh secara fisik.
Sebelumnya, Jenderal Badrodin Haiti, saat menjabat Kapolri, telah menghentikan penyelidikan dugaan skandal ‘Papa Minta Saham’ Setya Novanto terhadap PT Freeport Indonesia dengan alasan tidak ditemukannya unsur pidana. Disisi lain, lima pimpinan KPK yang digawangi Agus Rahardjo tampaknya juga mulai bingung bagaimana caranya menangkap Setnov. Ada apa dengan republik ini?
Rakyat tak lagi bisa menangis ketika ditekan ketidakadilan hukum. Air mata bangsa ini mengering tergerus kekecewaan yang telah melampaui ambang batas. Ribuan tuntutan, kecaman, sindiran, parodi yang dilakoni rakyat tak digubris. Serentetan artikel kritik sosial di media massa dan sosial media yang ditulis para ‘pejuang’ bangsa, tak mampu lagi menembus hati nurani elit politik, penguasa dan aparat hukum Indonesia. Justru, arogansi para elit negara yang korup semakin mengerikan.
Kencangnya arus reformasi yang terjadi tahun 1998 lalu, saat melengserkan HM Soeharto, mulai memudar digerogoti oknum elit yang rakus. Sekumpulan oknum aparat hukum dan pejabat pun tak mau kalah, mereka juga ikut aktif menggelindingkan sikap dan perilaku masa bodoh, terutama terhadap penyelesaian skandal dugaan korupsi yang melibatkan Setya Novanto.
Setya Novanto pun tertawa renyah. Hingga saat ini Setya Novanto nyaman-nyaman saja hidupnya. Media massa sebagai salah satu ‘senjata ampuh’ yang diharapkan bangsa ini mampu mengawal skandal dugaan multikorupsi mulai mengendor. Bahkan, berita-berita dugaan multikorupsi mulai tersalip oleh berita-berita pansus KPK.
Ada satu pertanyaan penting yang wajib dijawab KPK, Jaksa Agung dan Polri yaitu kapan skandal dugaan multikorupsi yang melibatkan Setya Novanto ini selesai? Sudah terlalu lama rakyat menunggu. Rakyat butuh kepastian hukum. Semoga.
Gelombang polemik seputar pansus angket KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dari beberapa pakar dan tokoh politik nasional yang diekspos media massa akhir-akhir ini, sungguh-sungguh melelahkan dan membosankan. Kejaksaan Agung dan KPK terkesan ‘takut’ menangkap mantan Ketua DPR RI ini. Setnov bagaikan ‘Dewa Kegelapan’ di negeri Garuda yang sulit disentuh secara fisik.
Sebelumnya, Jenderal Badrodin Haiti, saat menjabat Kapolri, telah menghentikan penyelidikan dugaan skandal ‘Papa Minta Saham’ Setya Novanto terhadap PT Freeport Indonesia dengan alasan tidak ditemukannya unsur pidana. Disisi lain, lima pimpinan KPK yang digawangi Agus Rahardjo tampaknya juga mulai bingung bagaimana caranya menangkap Setnov. Ada apa dengan republik ini?
Rakyat tak lagi bisa menangis ketika ditekan ketidakadilan hukum. Air mata bangsa ini mengering tergerus kekecewaan yang telah melampaui ambang batas. Ribuan tuntutan, kecaman, sindiran, parodi yang dilakoni rakyat tak digubris. Serentetan artikel kritik sosial di media massa dan sosial media yang ditulis para ‘pejuang’ bangsa, tak mampu lagi menembus hati nurani elit politik, penguasa dan aparat hukum Indonesia. Justru, arogansi para elit negara yang korup semakin mengerikan.
Kencangnya arus reformasi yang terjadi tahun 1998 lalu, saat melengserkan HM Soeharto, mulai memudar digerogoti oknum elit yang rakus. Sekumpulan oknum aparat hukum dan pejabat pun tak mau kalah, mereka juga ikut aktif menggelindingkan sikap dan perilaku masa bodoh, terutama terhadap penyelesaian skandal dugaan korupsi yang melibatkan Setya Novanto.
Setya Novanto pun tertawa renyah. Hingga saat ini Setya Novanto nyaman-nyaman saja hidupnya. Media massa sebagai salah satu ‘senjata ampuh’ yang diharapkan bangsa ini mampu mengawal skandal dugaan multikorupsi mulai mengendor. Bahkan, berita-berita dugaan multikorupsi mulai tersalip oleh berita-berita pansus KPK.
Ada satu pertanyaan penting yang wajib dijawab KPK, Jaksa Agung dan Polri yaitu kapan skandal dugaan multikorupsi yang melibatkan Setya Novanto ini selesai? Sudah terlalu lama rakyat menunggu. Rakyat butuh kepastian hukum. Semoga.
(Wawan Kuswandi)
Tags
Sosial Politik